Membuat surat pengantar kartu keluarga (KK)



Layanan pada:
Hari :
Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00
Hari : Jum'at  jam 08.00 – 11.00


Persyaratan :
1.    Surat pengantar RT.
2.    Mengisi permohonan KK.
3.    Mengisi formulir isian biodata untuk WNI.
4.    Surat pindah bagi yang pindah datang.
5.    Fotokopi surat nikah dan akta kelahiran.
6.    Fotokopi  dan penunjang lain bila diperlukan.

0 komentar:

Posting Komentar