Membuat surat pengantar Akta Kematian



Layanan pada:
Hari :
Senin – Kamis jam 08.00 – 13.00
Hari : Jum'at  jam 08.00 – 11.00


Persyaratan :
1.    Surat pengantar RT.
2.    Mengisi formulir.
3.    Fotocopy KTP , akta kelahiran, surat nikah (apabila sudah menikah)
4.    KK asli dan fotocopy KK 1 lembar
5.    Fotocopy KTP 2 saksi.